TatarMedia.ID - Baru-baru ini, publik digemparkan oleh kabar penahanan aktris Nikita Mirzani.
Pasalnya, ia terjerat kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, penahan Nikita Mirzani ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025 kemarin.
Baca Juga: Wonwoo SEVENTEEN Siap Wamil, CARAT Beri Banyak Dukungan
“Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka (Nikita Mirzani dan Mail Syahputra),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya.
"Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan," katanya.
Namun yang jadi perhatian publik tak hanya itu, melainkan aksi Lolly sang anak sulung yang pasang badan untuk membela sang ibu. Ia membuat surat agar Nikita Mirzani tak ditahan.
Baca Juga: Nonton Santai Nunggu Buka, Ini 5 Rekomendasi Film Netflix Edisi Ramadan 2025
"Selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya," tulis dalam surat Lolly.
"Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," katanya.
"Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya," kata Lolly.
Baca Juga: Bukan Karena Diteriaki 'Pelakor', Ini Penyebab Nissa Sabyan Nangis di Panggung
Sebelumnya, Nikita disebut telah menjelek-jelekan produk milik Reza melalui live TikTok pribadinya.
Artikel Terkait
Dari Layar Kaca ke Pelukan Islam, Ini Deretan Transformasi Artis Mualaf
Usia Banyaknya Kontroversi, Lolly Anak Nikita Mirzani Akan Gelar Preskon
Diduga Memeras Pengusaha Skincare, Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka
Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan, Reza Gladys Rugi 4 Miliar Hingga Sederet Bukti Diungkap
Bukti Indahnya Toleransi, Ini 3 Artis Non-Muslim Bangun Masjid di Indonesia