entertainment

Akan Dibangun Bioskop Pertama di Kabupaten Sukabumi

Kamis, 2 November 2023 | 09:59 WIB
Lokasi Gedung Bioskop di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Dalam waktu dekat setelah puluhan tahun dinanti, Gedung Bioskop akan didirikan di Kabupaten Sukabumi.

Menjadi Gedung Bioskop satu-satunya yang ada di Kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali akan dibangun di Kampung Karanghilir RT 02/ RW 08, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di atas lahan sekitar 3000 meter, nantinya akan dibangun 3 lokal Bioskop berkapasitas 306 sheet (kursi).

Dari pantauan TatarMedia.ID di lokasi yang nantinya akan dibangun Bioskop telah ditutup seng tanda pembangunan Gedung dalam waktu dekat akan dimulai.

Informasi terhimpun, konsultan pembangunan Bioskop saat ini masih tengah menempuh proses kelengkapan perizinan.

Hal tersebut dibenarkan Kasi Trantib Kecamatan Cibadak, Ahmad Tomi, menurut Dia perizinan pembangunan Bioskop di wilayahnya tengah berproses.

"Berkaitan permohonan izin Bioskop bila di KLBI-nya itu masuk bidang pemutaran film. Lalu untuk proses izin wilayah lingkungan warga kampung Karanghilir, Desa Karangtengah memang sudah mendapatkan surat pernyataan tidak keberatan. Dan kami Kecamatan telah mengeluarkan surat keterangan pengantar tahapan pembuatan izin selanjutnya," ucap Ahmad Tomi.

Baca Juga: Jangan Tertipu Lowongan Kerja PT KAI Cari Tahu Kebenarannya Disini

Lebih lanjut Kasi Trantib Kecamatan Cibadak menyebut, proses kajian pembangunan Gedung Bioskop telah dibahas hingga tingkat Kabupaten melibatkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) pada Rabu (25/10) lalu.

Hasil pembahasan di DPTR minggu lalu sambung Akhmad Tomi,  Perusahaan belum bisa melaksanakan aktivitas (pembangunan) sebelum memenuhi seluruh tahapan perizinan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Lanjut Tomi, selain kajian teknis bangunan, konsultan saat ini tengah melakukan perbaikan dokumen dokumen sebagai kelengkapan persyaratan perizinan sesuai kesepakatan dalam pembahasan di DPTR minggu lalu.

"Selesaikan berkaitan dengan pembuatan izin Amdal Lalin, Parkir dan PBG. Sebelum memiliki PBG diusahakan tidak ada aktivitas pembangunan, itu hasil dari pembahasan di DPTR," jelas Ahmad Tomi di Kantor Kecamatan Cibadak. (*)

Tags

Terkini

Inalillahi, Ecky Lamoh Meninggal di Usia 64 Tahun

Minggu, 30 November 2025 | 14:29 WIB

Dewi Perssik Bangga Putra Angkatnya Lulus Akmil

Sabtu, 29 November 2025 | 18:11 WIB