TatarMedia.ID - Sah-sah aja kok buat nge-reject vidcall dari nomor yang gak dikenal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus pemerasan lewat panggilan video (scam).
Pasalnya, kekinian tengah marak modus pemerasan lewat panggilan video, jangan cuma gara-gara tersambung di video call beberapa detik, urusannya malah jadi panjang.
Lewat akun resminya Kominfo memberikan tips untuk me-reject video call dari nomor yang tak dikenal.
Baca Juga: Tips Penting Merawat Kesehatan Mata Bagi Pengguna Gadget
"Sah-sah aja kok buat nge-reject vidcall dari nomor yang gak dikenal. Ini justru langkah pencegahan yang perlu. Biasakan supaya gak jadi korban penipuan.
Jangan sampai, cuma gara-gara kesambung di vidcall beberapa detik, urusannya jadi panjang,"
Seperti dikuti TatarMedia.ID dari akun resmi Kominfo, Jumat (03/11/2023).
Baca Juga: Sejarah Jalur Kereta Api Bogor - Bandung Beroperasi Sejak Tahun 1884
Modus pemerasan lewat panggilan telepon video sendiri memiliki alur yang terbilang cukup rapi.
Modus biasanya, pelaku melakukan panggilan video kepada korban, dibeberapa kasus saat telepon tersambung pelaku akan melakukan tindakan tak senonoh, jika si korban terpancing lalu membuka kamera depan dan menampakan wajah, maka pelaku akan segera melakukan tangkapan layar (screenshoot).
Baca Juga: Sejarah Jalur Kereta Api Bogor - Bandung Beroperasi Sejak Tahun 1884
Setelah mengantongi foto kita, ujung-ujungnya pelaku mengancam dan meminta korban mengirim uang tebusan.
Maka dari itu, Kominfo membenarkan jika masyarakat tidak menerima panggilan video dari nomor tidak dikenal.
Jika tidak sengaja terangkat, jangan sekali-kali menyalakan kamera, selain itu Kominfo juga meminta untuk segera laporkan nomor tersebut ke AduanNomor.id dan blokir nomor tersebut.
Jadi jangan ambil pusing dengan video call dari nomor asing, langsung tolak saja daripada kena cybercrime.