TatarMedia.ID - Leon Dozan resmi diamankan Polisi, artis pendatang baru anak dari Willy Dozan ini diancam Pasal berlapis.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers kepada awak mengatakan Leon Dozan diamankan di rumahnya di Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Selanjutnya sambung Susatyo, terhitung hari ini Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhitung hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," ungkap Susatyo Purnomo Condro, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Apes! Spesialis Curi Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Tersangka Leon diancam Pasal berlapis, 351 KUHP atas dugaan tindak pidana penganiayaan kekasihnya, dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi Polri seperti yang terekam dalam video yang kekinian viral di media sosial.
Video viral diduga Leon Dozan mendekap seorang wanita yang terlihat meringis ketakutan yang diduga merupakan Rinoa Aurora Senduk kekasihnya.
Selanjutnya pria yang diduga Leon Dozan sempat melontarkan kata-kata menohok dan menyebut instansi Korp Bhayangkara.
Baca Juga: Diduga Pemain Film Leon Dozan Lakukan Kekerasan Pada Kekasihnya Hingga Hina dan Tantang Polisi
"Mau dilaporin, ke polisi, biar aku dipenjara, ga papa aku gak takut, polisi ** (sebut nama binatang), polisi ** (kata kotor)," ungkap pria yang diduga Leon Dozan didalam video yang masih ramai dibicarakan di jagat sosial media.
Bahan video tersebut juga diunggah oleh Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni sambil menandai Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam unggahannya Kamis pagi, (16/11)
"Kereenn nih .... Boleh lah di kasih pelajaran @listyosigitprabowo ...gw yakin amat 1x24 jam ketangkep pastiiiii"
Baca Juga: 4 Prajurit TNI AU Gugur Dalam Insiden Pesawat Jatuh di Pasuruan Jatim
Dalam konferensi pers hari ini, Leon Dozan meminta maaf kepada korp Bhayangkara dan keluarga Rinoa Aurora Senduk.