"Latar belakang Tiko dari data kependudukan yang masuk (KUA) pekerjaannya karyawan swasta, jadi kita tidak tau persis pekerjaannya itu apa," jelasnya.
Untuk tanggal pernikahan BCL dan Tiko, Daud belum bisa memastikan karena pihaknya hanya memberikan rekomendasi sementara penyelenggara pernikahan adalah KUA di Bali.
"Kita belum tahu persis tanggal berapa hari apa, jam berapa, kita cuma diminta rekomendasi menikah ke luar daerah yaitu ke Bali," jelasnya.
Namun biasanya, setelah selesai rekomendasi dibuat dari KUA asal akan secepatnya di masukan ke KUA tujuan berlangsungnya acara pernikahan, dan setelah masuk ke KUA tujuan maka proses paling lama adalah 10 hari kerja sejak seluruh berkas masuk dan pernikahan akan digelar.(*)