Ketut menyebut Polisi telah mengamankan satu terduga pelajar yang terlibat dalam video yang beredar tersebut.
Polisi amankan pelajar yang mengancam dengan senjata tajam, berinisial DA bocah 14 tahun asal Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pencarian Ibu Muda yang Lompat ke Sungai Cicatih Cibadak
"Pelajar DA itu ditangkap di rumahnya di kawasan Caringin, Bogor," kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya.
Polisi juga amankan barang bukti lainnya yakni satu unit motor, jaket warna merah dan celana panjang SMA abu-abu.
"DA dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin dan Pasal Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum UU 1 Tahun 2023," sambung Kapolsek.
Baca Juga: Tawuran 2 Kubu Pemuda di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi 1 Korban Terkapar Oleh Sabetan Celurit
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan serta pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka.
"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan," pungkasnya.(*)