Nikita Mirzani Tutup Pintu Maaf
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya tidak berniat untuk berdamai. "Nikita sebagai ibu kandung tidak mungkin memberikan maaf dalam kasus ini. Jadi restorative justice (perdamaian) tidak mungkin terjadi," tegas Fahmi dalam keterangannya, Senin, 7 Oktober 2024.
Fahmi menjelaskan bahwa upaya restorative justice tidak bisa dilakukan jika salah satu pihak, terutama korban, tidak bersedia memberikan maaf. "Restorative justice tidak mungkin terjadi, apalagi kalau korban merasa tidak mungkin mengembalikan keadaan seperti semula," ujarnya.
Dengan tegas, Fahmi menyebut bahwa Nikita tidak akan mengikuti proses restorative justice karena tidak ada itikad baik dari kedua belah pihak untuk berdamai. "Tidak mungkin Nikita akan mengikuti RJ (restorative justice), itu yang harus dipahami," pungkasnya.
Sulitnya Perdamaian Antara Kedua Pihak
Melihat perkembangan kasus ini, perseteruan antara Nikita Mirzani dan keluarga Vadel Badjideh tampaknya akan terus berlanjut di jalur hukum. Kedua belah pihak sama-sama bersikeras mempertahankan posisinya, membuat upaya untuk berdamai menjadi semakin sulit.
Dengan langkah hukum yang telah diambil oleh masing-masing pihak, drama perseteruan ini diperkirakan akan memakan waktu panjang dan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.
(*)