Kepada TatarMedia.ID, Aep memastikan dari dua Paslon yang telah terdaftar di KPU telah melengkapi visi misi dengan hasil verifikasi sesuai dengan RPJPD Kabupaten Sukabumi 20 tahun kedepan.
"Sudah kita verifikasi dengan KPU dan keduanya sudah layak, nanti setelah Pilkada sesuai Permendagri 86 bahwa kita berkewajiban menyusun RPJMD 5 tahun pertama berdasarkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi," jelas Aep.
Baca Juga: Sukabumi Expo 2024 Event Terakhir Kepemimpinan Marwan Hamami
Dijelaskan Aep Majmudin lebih detail terkait filosofi dari Tsunami Perencanaan yang menjadi tema Bappelitbangda di karnaval kali ini.
"Jadi artinya bahwa Tsunami Perencanaan di tahun 2024 ini kita menyusun dokumen perencanaan yang sangat penting, Bappelitbangda sebagai router-nya, kita menyusun RPJPD, dan hari ini kita telah menyelesaikan rancangan RPJPD-nya tinggal di Perda-kan oleh Dewan, dan selanjutnya tahun depan maksimal 6 bulan setelah dilantik kita menyusun RPJMD dari hasil Pilkada sekarang," terangnya.(*)