TatarMedia.ID - Kisah perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika, memang sukses menarik perhatian banyak orang. Salah satu poin yang paling disorot, adalah tuntutan nafkah anak sebesar Rp 20 juta per bulan.
Seperti yang diketahui, proses mediasi perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).
Tentunya, proses yang dijalani cukup lama lantaran keduanya sama-sama mengungkapkan perasaan, yang selama ini selalu dipendam. Hingga akhirnya, Tengku Dewi dan Andrew Andika pun bersepakat untuk berpisah daripada kembali bersama.
Baca Juga: Tips Pandai Public Speaking Terutama Dalam Memaparkan Presentasi
Sedangkan mengenai urusan nafkah, Andrew dituntut oleh Tengku Dewi untuk tetap memenuhi kebutuhan sang anak, sebesar Rp20 juta per bulan. Tuntutan tersebut pun disanggupi oleh Andrew.
"Iya, aku menyanggupi. (Untuk kebutuhan anak) Iya, iya. Untuk sekolah dan lain-lain," kata Andrew Andika.
Sementara terkait harta gono-gini, diketahui, Dewi sengaja tak menuntut karena dirinya dan Andrew sudah ada kesepakatan pisah harta saat awal menikah.
Baca Juga: Menilik Keindahan Curug Koleangkak, Air Terjun Berwarna Biru di Subang
"Nggak nuntut, karena memang kita dari awal sudah ada surat perjanjian pra nikah sih karena Andrew WNA ya. WNA itu kalau mau beli aset harus ada surat pisah harta," tutupnya.
Kontributor TatarMedia.ID - Puspitawati