"Namanya somasi, kami hormati sebagai bagian dari proses hukum, kan kita juga nggak bisa larang orang mensomasi, karena hak," imbuhnya.
"Siapapun berhak untuk mensomasi, nah kami belum bisa lihat apa isi somasinya," jelasnya lagi.
Baca Juga: Pengacara Lisa Mariana Ungkap Ridwan Kamil Menafkahi Kliennya Hingga Lahiran
Disisi lain, eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ini belum muncul di depan publik untuk meluruskan isu hubungannya dengan Lisa Mariana.
RK sapaan akrabnya hanya sekali memberikan klarifikasi melalui unggahan di media sosial dengan membantah klaim mengenai anaknya dengan Lisa dan tegas menyatakan siap membawa ke jalur hukum.(*)