Pandangan Hukum Hotman Paris Terhadap Kasus Perselingkuhan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Photo Author
- Sabtu, 5 April 2025 | 23:01 WIB
Hotman Paris Ungkap Lisa Mariana Menemui Jalan Buntu (kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa)
Hotman Paris Ungkap Lisa Mariana Menemui Jalan Buntu (kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa)

TatarMedia.ID - Hotman Paris bersuara terkait skandal mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana.

Hotman Paris menilai situasi hukum yang dihadapi Lisa dalam kasus ini telah menemui jalan buntu dari berbagai sisi.

Pengacara kondang Hotman Paris dalam unggahan Instagram-nya pada Jumat (04/04) kemarin, menyinggung beredarnya video Lisa Mariana yang dinilai berisi ancaman kepada RK.

Baca Juga: Disebut Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ungkap Fakta dan Singgung Soal USG

Dalam video itu, Lisa mengancam akan menyebarkan bukti tambahan jika tidak diberi uang senilai Rp 2,5 miliar.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam kalau kamu tidak kasih Rp 2,5 miliar. Saya akan sebar bukti-bukti tambahan," ungkap Hotman Paris dalam akun Instagram yang dikutip TatarMedia.ID.

Menurut Hotman, publik sudah lebih dulu percaya bahwa keduanya memiliki hubungan spesial.

Baca Juga: 6 Langkah Tepat Menyikapi Pasangan yang Selingkuh

Maka, langkah Lisa menyebarkan bukti tambahan dinilainya tidak lagi berdampak signifikan terhadap opini masyarakat.

"Pertanyaannya untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut, toh publik sudah percaya hubungan itu ada," kata Dia.

Hotman menyebut bahwa niat Lisa untuk mendapatkan uang Rp 2,5 miliar melalui tekanan sudah tidak memungkinkan lagi. Bahkan, penyebaran bukti baru tak akan menjamin Lisa memperoleh tuntutannya.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

"Jadi, sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan Rp 2,5 miliar tersebut, sekalipun diungkap bukti tambahan itu," ucap Hotman.

Hotman memaparkan alasan kenapa Lisa tidak bisa menempuh jalur hukum secara pidana maupun perdata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Inalillahi, Ecky Lamoh Meninggal di Usia 64 Tahun

Minggu, 30 November 2025 | 14:29 WIB

Dewi Perssik Bangga Putra Angkatnya Lulus Akmil

Sabtu, 29 November 2025 | 18:11 WIB
X