TatarMedia.ID - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi pemberdayaan pelaku usaha mikro sektor kuliner sekaligus penyerahan 853 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dan sejumlah Pemateri dalam rangka meningkatkan kemampuan pelaku usaha di sektor kuliner.
Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi, Ina Sri Inayati mengatakan, penyerahan SHAT merupakan program pemerintah pusat, dimaksudkan untuk membantu pelaku UMKM dalam memiliki sertifikat atas lahan yang digunakan usaha.
Baca Juga: Isu Kudeta Pengurus Partai Gerindra Kota Sukabumi
"Kuota sertifikat tanah bagi UMKM Sukabumi di tahun 2023 sekitar 853 bidang. Jumlah tersebut tersebar bagi UMKM yang berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Maksud tujuannya adalah ketika tanah tempat berusaha sudah tersertifikasi, mereka bisa tenang dalam berusaha dan tak harus berpindah-pindah," beber Ina Sri Inayati, Selasa (12/12).
Lebih jauh menurut Ina prosentase pelaku usaha sektor kuliner Kabupaten Sukabumi mencapai 65 persen dengan sebagian besar masih dikelola secara tradisional.
"Untuk meningkatkan pemberdayaan Kami memberikan skill kepada pelaku UMKM yang kali ini difokuskan bidang kuliner. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mengelola usahanya lebih profesional melihat dari sisi kemasan agar lebih bagus juga dari sisi pelengkapan sertifikat penunjang," beber Ina.
Baca Juga: Potret Buruk Pendidikan Sukabumi Guru Honorer Sepanjang Masa Selesai Tanpa Uang Pensiun
Bahkan secara menyeluruh, pembinaan terus dilakukan kepada sekitar 207.862 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.
"Termasuk bantuan bagi para pelaku UMKM agar semakin maju bisa pasarkan produk secara online. Kita mencoba memfasilitasi untuk penjualan secara digital lewat bekerjasama dengan Market Place. Bahkan, kami pun punya toko digital Tokokami. Platform ini untuk menghubungkan produsen dengan pasar," jelas Ina.
Tidak hanya dari sisi digital, DKUKM Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar 381 desa di Kabupaten Sukabumi memiliki produk UMKM unggulan.
Baca Juga: Rekrutment 72 Ribu KPPS Ditengah Kekosongan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi
"Sehingga setiap desa memiliki produk unggulan yang sesuai potensi wilayahnya. Contoh di Waluran ada Hanjeli atau di Cisaat ada Manisan Pala yang terus kami dorong dan bina agar menjadi produk unggulan di wilayahnya. Kita coba dorong dari bahan dasar, kemudian menjadi produk hingga pemasarannya," tandasnya.
Ditambahkan Korsub Penatagunaan Tanah pada ATR-BPN, M Andi Indradi, menurut Dia dari target ratusan sertifikat SHAT ini akan dibagikan secara bertahap. Dimana hari ini penyerahan dilakukan secara simbolis 40 sertifikat.
Artikel Terkait
Agro Wisata Gunung Wayang Sukabumi Recommended Untuk Dikunjungi
Fakta Pantai Minajaya Dahulu Hingga Kapal Perang Negara Malaysia yang Diduga Warga Hendak Menyerang
Wajib Dikunjungi Gedung Opak Ketan Jampang Saat Liburan di Pajampangan
Mahasiswa UIN Gunung Djati Sukses Bisnis Kopi Secara Online
Warung Nasi Legend Sukabumi Lalapan Disini Tak Ditemukan Di Pasaran