wisata-kuliner

Alhamdulillah 853 Pelaku Usaha Kuliner Sukabumi Dapat Sertifikat Hak Atas Tanah

Selasa, 12 Desember 2023 | 17:00 WIB
Pelaku Kuliner di Sukabumi Sumringah Terima Sertifikat Hak Atas Tanah Lokasi Usaha (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi pemberdayaan pelaku usaha mikro sektor kuliner sekaligus penyerahan 853 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dan sejumlah Pemateri dalam rangka meningkatkan kemampuan pelaku usaha di sektor kuliner.

Sekretaris DKUKM Kabupaten Sukabumi, Ina Sri Inayati mengatakan, penyerahan SHAT merupakan program pemerintah pusat, dimaksudkan untuk membantu pelaku UMKM dalam memiliki sertifikat atas lahan yang digunakan usaha.

Baca Juga: Isu Kudeta Pengurus Partai Gerindra Kota Sukabumi

"Kuota sertifikat tanah bagi UMKM Sukabumi di tahun 2023 sekitar 853 bidang. Jumlah tersebut tersebar bagi UMKM yang berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Maksud tujuannya adalah ketika tanah tempat berusaha sudah tersertifikasi, mereka bisa tenang dalam berusaha dan tak harus berpindah-pindah," beber Ina Sri Inayati, Selasa (12/12).

Lebih jauh menurut Ina prosentase pelaku usaha sektor kuliner Kabupaten Sukabumi mencapai 65 persen dengan sebagian besar masih dikelola secara tradisional.

"Untuk meningkatkan pemberdayaan Kami memberikan skill kepada pelaku UMKM yang kali ini difokuskan bidang kuliner. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mengelola usahanya lebih profesional melihat dari sisi kemasan agar lebih bagus juga dari sisi pelengkapan sertifikat penunjang," beber Ina.

Baca Juga: Potret Buruk Pendidikan Sukabumi Guru Honorer Sepanjang Masa Selesai Tanpa Uang Pensiun

Bahkan secara menyeluruh, pembinaan terus dilakukan kepada sekitar 207.862 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.

"Termasuk bantuan bagi para pelaku UMKM agar semakin maju bisa pasarkan produk secara online. Kita mencoba memfasilitasi untuk penjualan secara digital lewat bekerjasama dengan Market Place. Bahkan, kami pun punya toko digital Tokokami. Platform ini untuk menghubungkan produsen dengan pasar," jelas Ina.

Tidak hanya dari sisi digital, DKUKM Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar 381 desa di Kabupaten Sukabumi memiliki produk UMKM unggulan.

Baca Juga: Rekrutment 72 Ribu KPPS Ditengah Kekosongan Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi

"Sehingga setiap desa memiliki produk unggulan yang sesuai potensi wilayahnya. Contoh di Waluran ada Hanjeli atau di Cisaat ada Manisan Pala yang terus kami dorong dan bina agar menjadi produk unggulan di wilayahnya. Kita coba dorong dari bahan dasar, kemudian menjadi produk hingga pemasarannya," tandasnya.

Ditambahkan Korsub Penatagunaan Tanah pada ATR-BPN, M Andi Indradi, menurut Dia dari target ratusan sertifikat SHAT ini akan dibagikan secara bertahap. Dimana hari ini penyerahan dilakukan secara simbolis 40 sertifikat.

Halaman:

Tags

Terkini

7 Ide Cemilan Natal yang Mudah Dibuat Bersama Anak

Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:00 WIB

Trend Liburan Nataru 2025: Staycation atau Road Trip?

Kamis, 11 Desember 2025 | 06:00 WIB