TatarMedia.ID - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari salah satu kuliner legendaris di Kota Solo, Ayam Goreng Widuran. Setelah 52 tahun beroperasi, restoran ini tiba-tiba secara terbuka menyatakan bahwa hidangan ayam gorengnya adalah nonhalal.
Pengakuan Ayam Goreng Widuran ini sontak menimbulkan kehebohan di kalangan warganet dan masyarakat Solo, khususnya umat Muslim.
Pasalnya, selama puluhan tahun, Ayam Goreng Widuran selalu dianggap sebagai tempat makan yang halal, meskipun tidak pernah secara eksplisit mencantumkan logo atau sertifikasi halal.
Baca Juga: Donald Trump Tekan Apple Produksi iPhone di USA Bukan di India
Lokasinya yang berada di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, juga tidak serta merta membuat masyarakat menaruh curiga.
Informasi ini pertama kali viral setelah akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo, mengunggah pengumuman pada 24 Mei 2025.
“Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial kami,” tulis pihak restoran.
Baca Juga: Pesona Punclut Ciumbuleuit: Destinasi Wisata Alam dan Kuliner di Bandung Utara
Banyak warganet yang mengungkapkan kekecewaan dan merasa tertipu. "Sudah langganan puluhan tahun, baru tahu sekarang kalau nonhalal. Rasanya campur aduk," tulis seorang pengguna Facebook.
Ada pula yang menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak restoran sejak awal. "Seharusnya dari dulu ada pengumuman yang jelas, apalagi di Indonesia mayoritas Muslim," komentar warganet lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kuliner, untuk selalu memberikan informasi yang jelas terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.
Baca Juga: Resep Membuat Sala Lauak: Gorengan Gurih Khas Minang yang Bikin Nagih
Kasus Ayam Goreng Widuran ini diperkirakan akan memicu diskusi lebih lanjut, mengenai pentingnya sertifikasi halal dan kesadaran konsumen dalam memilih produk makanan.(*)