- Sulit mendapatkan modal: Mendapatkan modal dalam jumlah besar bisa menjadi tantangan karena investor cenderung lebih tertarik pada perusahaan yang lebih besar dan memiliki struktur yang lebih kompleks.
- Risiko tinggi: Semua risiko bisnis ditanggung oleh pemilik sendiri.
Contoh: Toko kelontong kecil, warung makan, jasa perbaikan, dan bisnis online skala kecil.
2. Persekutuan (Partnership)
Persekutuan adalah bentuk usaha yang melibatkan dua orang atau lebih sebagai pemilik.
Kelebihan:
- Pembagian beban kerja: Tugas dan tanggung jawab dapat dibagi antara para mitra.
- Penggabungan keahlian: Setiap mitra dapat membawa keahlian yang berbeda-beda untuk mengembangkan bisnis.
- Lebih mudah mendapatkan modal: Dengan adanya beberapa mitra, potensi untuk mendapatkan modal lebih besar.
Baca Juga: 5 Trik Jitu Menghitung Risiko Investasi: Optimalkan Profit, Minimalkan Rugi
Kekurangan:
- Potensi konflik: Perbedaan pendapat antara mitra dapat menyebabkan konflik.
- Tanggung jawab bersama: Semua mitra bertanggung jawab atas utang dan kewajiban bisnis.
- Kehidupan pribadi terpengaruh: Masalah bisnis dapat berdampak pada hubungan pribadi antara para mitra.
Contoh: Kantor akuntan, firma hukum, studio desain, dan restoran keluarga.
3. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas adalah bentuk usaha yang memiliki badan hukum sendiri dan terpisah dari pemiliknya. Modal perusahaan terbagi dalam saham.
Artikel Terkait
Bisnis Rumahan yang Bisa Dijalankan Ibu Rumah Tangga
Jalan Menuju Sukses dan Rahasia Pengusaha Muda yang Tak Banyak Diketahui
4 Strategi Efektif Menjual Properti dengan Cepat dan Menguntungkan ala Agen Properti Sukses
Bisnis Sukses dengan Beda! 4 Ide Bisnis Anti-Mainstream yang Laris Manis
Tips Jitu Mengelola dan Managemen Persediaan Stok Dalam Bisnis