entertainment

Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Tegaskan Perjuangan Hukum Belum Usai

Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:08 WIB
Update Kasus Nikita Mirzani (puspita)

Lebih lanjut, perkara berkaitan dengan produk skincare milik Reza Gladys yang diklaim oleh Nikita sebagai “berbahaya” dan telah dinyatakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai tidak terdaftar. Nikita menyebut bahwa produk tersebut adalah pangkal dari permasalahan ini.

Dalam tuntutannya, JPU semula meminta pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar dengan subsider enam bulan kurungan. Vonis yang dijatuhkan ini mendapat sorotan karena dianggap lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan, Lolly Maju Paling Depan Bela Ibunda

Meskipun hanya 4 tahun, hukuman tersebut tetap menjadi catatan bagi Nikita yang sebelumnya dikenal sebagai publik figur, yang kerap berseteru dengan berbagai pihak. Ia menerima putusan dengan sikap tegar dan menegaskan bahwa perjuangan hukumnya belum selesai.

Halaman:

Tags

Terkini

Inalillahi, Ecky Lamoh Meninggal di Usia 64 Tahun

Minggu, 30 November 2025 | 14:29 WIB

Dewi Perssik Bangga Putra Angkatnya Lulus Akmil

Sabtu, 29 November 2025 | 18:11 WIB