TatarMedia.ID - Kementerian Kesehatan resmi mengkonfirmasi Surat Tanda Registrasi (STR) atas nama dr. Priguna Anugerah Pratama (31) dinyatakan dinonaktifkan secara permanen.
Priguna, yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dinyatakan tidak bisa lagi menjalani praktik kedokteran seumur hidup setelah terbukti melakukan perbuatan bejad memperkosa keluarga pasien.
Langkah tegas ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.
Baca Juga: Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa
Aji menegaskan bahwa Priguna tidak hanya dilarang praktik untuk sementara, namun juga tidak akan bisa mengajukan Surat Izin Praktik (SIP) selamanya.
"Setelah ada penetapan tersangka oleh kepolisian, STR dicabut dan berlaku seterusnya tidak bisa proses SIP (Surat Izin Praktik) dan praktik (kembali)," ungkap Aji Muhawarman dalam keterangan resminya, Kamis (10/04).
Saat ini, Priguna telah ditahan di Polda Jawa Barat. Dalam kasus ini Priguna terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas tindakan asusila yang dilakukannya terhadap korban berusia 21 tahun.
Kasus ini bermula ketika Priguna meminta korban mendonorkan darah untuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis.
Namun dengan modus tersebut, pelaku justru membius korban dan memperkosanya pada tanggal 18 Januari 2025.
Sebagai bentuk evaluasi atas kejadian tersebut, Kemenkes juga meminta pihak Universitas Padjadjaran, khususnya Program Studi Anestesiologi, untuk melakukan pembenahan sistem pengawasan dalam masa penghentian sementara selama satu bulan ke depan.
Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi dunia kedokteran Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan dan layanan kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan integritas tenaga medis Tanah Air.(*)
Artikel Terkait
Pembunuhan Berencana di Tapteng Ternyata Gegara Video Asusila yang Dibintangi 3 Pelaku
Video Asusila Guru dan Murid Gorontalo dan Masalah Grooming di Sekolah
Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa
Bejad! Oknum Guru Ngaji di Simpenan Sukabumi Lakukan Tindak Asusila, Korban 5 Santri Wanita di Bawah Umur
Kasus Asusila Oknum Guru Honorer Korban Pelajar SMP di Purabaya Sukabumi