TatarMedia.ID - Kabar gembira datang dari band rock Tanah Air, Kotak. Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, gitaris band Kotak, Mario Marcella atau yang akrab disapa Cella, akhirnya dapat bernapas lega.
Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menolak upaya banding yang diajukan oleh pihak penggugat, terkait sengketa kepemilikan dan legalitas band Kotak.
Putusan tentang Kotak yang dikeluarkan pada Kamis, 15 Mei 2025 ini menguatkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Sleman yang menyatakan tidak berwenang memeriksa pokok perkara gugatan yang diajukan pada 15 November 2024 lalu.
Baca Juga: Mengungkap Kelezatan Martabak Kubang: Resep Warisan yang Bikin Nagih
Gugatan tersebut mempertanyakan pendirian dan legalitas band. Menyusul kemenangan hukum ini, Cella melalui akun media sosialnya menegaskan kembali formasi resmi band KotaK saat ini.
"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya," tulis Cella, Sabtu (17/5/2025).
Dengan adanya putusan final dari Pengadilan Tinggi Yogyakarta ini, polemik internal yang sempat menimbulkan spekulasi di kalangan penggemar akhirnya menemui titik terang.
Baca Juga: Mengenal Krypto, Sahabat Setia Superman yang Miliki Kekuatan Super
Formasi Cella (gitar), Tantri (vokal), dan Chua (bass) diakui sah secara hukum sebagai band KotaK.
Kemenangan ini disambut baik oleh para penggemar dan menjadi babak baru bagi perjalanan band, yang telah menorehkan banyak hits di industri musik Indonesia sejak tahun 2004.
Artikel Terkait
Menjelajahi Keindahan Grace Rose Farm, Lebih dari Sekadar Kebun Mawar
Penasaran dengan Keseruan DreadOut? Ini Dia Alasannya!
Mengenal Krypto, Sahabat Setia Superman yang Miliki Kekuatan Super
Brutal, Kocak, dan Puas! Inilah Keseruan Tak Terlupakan di Dead Island 2
Davina Karamoy Blak-blakan Soal Hobi Padel, Pernah Tiga Kali Sehari di Lokasi Berbeda
Trailer Ironheart: Perpaduan Brutal Realitas Chicago, Teknologi Canggih, dan Ancaman Magis