Anita Dewi Berakhir Dipecat Usai Bikin Gempar Netizen Hanya Gegara Tumbler TUKU

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 12:42 WIB
Gegara Tumbler TUKU Anita Dewi Kena PHK (puspita)
Gegara Tumbler TUKU Anita Dewi Kena PHK (puspita)

TatarMedia.ID - Akhir-akhir ini, nama Anita Dewi menjadi sorotan publik setelah ia memposting di media sosial tentang kehilangan sebuah tumbler merek TUKU dalam tas pendinginnya, saat menggunakan kereta KRL Commuter Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung.

Anita Dewi menuturkan bahwa tasnya tertinggal di bagasi ketika turun di stasiun, lalu ditemukan kembali oleh petugas, namun saat dibuka diesok harinya, tumbler TUKU tersebut sudah hilang.

Tuduhan Anita Dewi itu memicu pro dan kontra karena berkaitan dengan sopir KRL yang menerima tas, bernama Argi Budiansyah, yang sempat dituding bertanggung jawab terhadap hilangnya tumbler TUKU.

Baca Juga: Kisruh Tumbler Tuku di KRL, Suami Anita Dewi Akhirnya Angkat Bicara dan Minta Maaf

Isu viral itu sempat berkembang hingga muncul klaim bahwa petugas KRL terkait dipecat. Namun kemudian KAI Commuter menyatakan bahwa mereka belum mengambil langkah pemecatan terhadap pegawai tersebut.

Di tengah sorotan publik dan reaksi yang luas, institusi tempat Anita bekerja, PT Daidan Utama, sebuah perusahaan pialang asuransi, akhirnya mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadapnya.

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan mengapresiasi setiap tindakan empati serta solidaritas terkait kasus ini. Informasi kronologis kejadian, bukti-bukti thread dan percakapan, serta berbagai masukan yang masuk telah kami terima dan kami sikapi dengan serius,” tulis PT Daidan Utama dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Akui Sudah Menikah, Ini Alasan Insanul Fahmi Selingkuh dengan Inara Rusli

“Kami telah melakukan proses investigasi dan mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku. Per tanggal 27 November 2025, yang bersangkutan resmi tidak lagi bekerja di perusahaan kami,” lanjut pernyataan tersebut.

Usai keputusan PHK, sang suami juga ikut angkat bicara. Melalui unggahan video di media sosial, ia bersama Anita menyampaikan permohonan maaf kepada petugas KRL, khususnya Argi Budiansyah, dan seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat polemik tersebut.

Baca Juga: Surat Pemecatan Gus Yahya Dipertanyakan, Ketum PBNU: “Tidak Resmi”

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X