TatarMedia.ID - Puluhan komunitas ojek online (ojol) Sukabumi yang tergabung dalam Aliansi Aksi 712 menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Kamis (07/12/2023).
Tuntutan mereka adalah meminta tanggungjawab perusahaan Ride Hailing atau perusahaan layanan transportasi online khususnya yang ada di wilayah Sukabumi untuk memenuhi 9 mereka.
9 tuntutan driver ojol Sukabumi yang disuarakan dalam aksi ini diantaranya pihak aplikator menerapkan security system yang adil dan memberikan orderan secara adil dan merata kepada seluruh pengemudi Maxim Sukabumi, tutup pendaftaran pengemudi baru Maxim Sukabumi, hapus atau kurangi admin top-up saldo, hapus diskriminasi dan monopoli akses kepada semua pengemudi.
Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi
Tuntutan lainnya, hapus akses prioritas dan rekrutmen pihak ketiga, setarakan tarif layanan delivery dengan bike beserta potongan yang sama, berikan jaminan pengemudi yakni jaminan kesehatan dan kecelakaan secara gratis, Kembalikan sistem untuk menghubungi customer melalui nomor telepon pada aplikasi maxim (peer to peer) dan jangan ada ancaman suspend atau putus mitra (PM) kepada anggota driver ojol.
Pantauan di lokasi aksi, massa membawa poster bertuliskan 'sorry kami bukan budak aplikator'. Peserta aksi dikawal Kepolisian Resor Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Serikat Driver Online Sukabumi dan Perwakilan Aplikator Maxim terhadap 9 tuntutan massa aksi.
Baca Juga: Akibat Aktivitas Sesar Lokal 5 Kali Gempa Beruntun Titik Pusat Sukabumi
Penanggungjawab aksi driver Ojol Sukabumi, Devi Maulana kepada awak media menyatakan, sebagai mitra para driver menuntut 9 poin yang diharapkan bisa dipenuhi oleh mitra aplikator transportasi online Maxim Indonesia.
"Ini aksi kedua selama 2023, aksi ini serentak koordinasi dengan wilayah Jabotabek dengan tuntutan yang sama diantaranya penutupan pendaftaran driver dan argo delivery bisa naik," ungkap Devi, Kamis (07/12).
Lebih jauh menurut Devi, meski pesimis semua tuntutan bisa diterima dan di terealisasikan oleh pihak Maxim, namun setidaknya dari 9 tuntutan yang mereka ajukan 3 atau 4 poin bisa diakomodir.
Baca Juga: Kasus HIV Aids di Cisaat Sukabumi Meningkat Penambahan 7 ODHA di Tahun 2023
"Tadi 2 poin sesuai kewenangan cabang sudah terealisasi," ungkapnya.