TatarMedia.ID - Pasca diborgol Polisi berpakaian preman sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Halte Jelambar, Grogol, Jakarta Barat, pada Jumat (05/01/2024) Pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam di Kantor Polsek Tambora di Jalan Tubagus Angke no 1 Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Sekitar pukul 22.30 WIB masih dihari yang sama, pedangdut 43 tahun mantan Suami Dewi Perssik dibawa Petugas keluar dari Mapolsek Tambora.
Tidak mengucapkan kata apapun kepada awak media hanya acungkan tangan gestur maaf, Saipul Jamil memakai topi hitam dan masker digiring ke dalam mobil.
Baca Juga: Bukan Saipul Jamil Target Penangkapan Polisi
Sebelumnya Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida memastikan jika hasil tes urine awal terhadap Saipul Jamil di Mapolsek Tambora adalah negatif Narkoba.
"Saipul ini barusan kita cek urine negatif, tapi asistennya positif," ungkap Donny Agung Harvida, Jumat (05/01).
Hal tersebut juga dibenarkan Radja Simanjuntak kuasa hukum sekaligus sebagai perwakilan keluarga Saipul Jamil di Mapolsek Tambora.
Baca Juga: Cara Agar Tidak Terjebak Macet dan Persiapan Saat Terjebak Kemacetan
"Tahap awalnya sudah ada pemeriksaan negatif (narkoba). Agar terlihat lebih baik lagi dilakukan pemeriksaan lab," ungkap Radja Simanjuntak, Jumat (05/01) tadi malam.
Disinggung terkait jumlah orang yang ada didalam mobil saat penangkapan terjadi, kuasa hukum Saipul Jamil menyebut saat itu didalam kendaraan hanya ada dua orang Saipul Jamil bersama asistennya.
"Hanya berdua (dengan asistennya)," ungkap Radja.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Libya 1-2 Uji Coba Jelang Piala Asia
Disinggung awak media apakah ditemukan barang bukti narkoba didalam mobil yang didalamnya ada Saipul Jamil, Radja belum mau berkomentar lebih jauh.
"Tapi yang jelas kita yakini King Saipul Jamil tidak bersalah ya," tegas Radja Simanjuntak.