TatarMedia.ID - Pemerintah Indonesia tengah menimbang rencana pembentukan badan atau lembaga yang mengawasi aktivitas media sosial.
Dengan dibentuknya badan atau lembaga ini maka nantinya aktivitas medsos akan diawasi oleh Dewan Media Sosial (DMS).
Wacana pembentukan Dewan Media Sosial tersebut dinyatakan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi dalam akun Instagramnya @budiariesetiadi.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Budi Arie Setiadi menegaskan, DMS bukan sebuah alat untuk memberangus kebebasan berekspresi di medsos.
"Saya perlu memastikan bahwa DMS ini tidak dihadirkan untuk memberangus kebebasan berbicara dan berekspresi di media sosial," ungkap Budi Arie Setiadi seperti dikutip TatarMedia.ID, Kamis (13/06/2024).
Budi menjelaskan bahwa semangat dari rencana pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak dari kekerasan atau perundungan di ruang digital.
Baca Juga: Viral Keranda Jenazah Terjang Banjir di Grobogan
Lebih jauh menurut Dia, wacana dibentuknya badan atau lembaga yang mengawasi media sosial merupakan u
paya yang telah menjadi gerakan komunitas global selaras dengan rekomendasi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dalam meningkatkan perlindungan anak di ruang digital atau Child Online Protection.
Gagasan pembentukan Dewan Media Sosial berpotensi memunculkan polemik di masyarakat.Kebebasan berbicara dan berekspresi akan menjadi dalil netizen komentari wacana pembentukan DMS.
Baca Juga: Kronologi Warga Ciemas Tewas Tersambar Petir Saat Telepon
"Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan dari pinggir jalan atau ngopi-ngopi atau orang ngelantur.
"Ini adalah rekomendasi dari UNESCO. Naskah akademiknya 160an halaman," jelas Budi Arie Setiadi.(*)