TatarMedia.ID - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dijadwalkan hari ini ditunda, Senin (24/06/2024).
Gagalnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan disebabkan oleh mangkirnya pihak penyidik Polda Jawa Barat.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan selanjutnya diundur dan akan digelar pada Senin 1 Juli 2024 mendatang.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan: Bukan Saya, Ini Fitnah, Saya Rela Mati
Pengacara Pegi Setiawan mengaku kecewa atas ketidakhadiran Polda Jabar dalam agenda Sidang Praperadilan ini
"Pihak termohon dari penyidik Polda Jawa Barat tidak datang, sehingga pengadilan akan kembali akan melakukan panggilan terhadap termohon.
"Panggilan dijadwalkan tanggal 1 Juli hari senin. Kami kecewa karena penyidik (atau) termohon tidak datang karena panggilan ini sudah dua Minggu lalu ya setelah kami daftar," ungkap Toni RM pengacara Pegi Setiawan di Pengadilan Tinggi Bandung Kelas 1A khusus, di Jalan RE Martadinata, nomor 74, Bandung, Senin (24/06).
Baca Juga: Pegi Alias Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ada DPO Lain
Lebih jauh menurut Toni RM, tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah menyiapkan seluruh bukti-bukti untuk bertarung di praperadilan.
Toni RM mengisyaratkan tanda tanya atas ketidakhadiran Polda Jabar dalam agenda praperadilan kali ini.
"Harusnya dalam dua minggu itu persiapan sudah matang, tapi nyatanya hari ini yang kami tunggu-tunggu dan semua masyarakat berharap, ternyata tidak datang, kami sebagai penasehat hukum (Pegi) kecewa dan tanda tanya, apakah tadi bahasa pak Marwan takut menghadapi kuli bangunan, kan gitu," papar Toni RM.
Baca Juga: Rumah Pegi Alias Perong 500 Meter Dari TKP Pembunuhan Vina Cirebon
Kepada awak media Toni RM memastikan pihaknya akan kembali Senin depan di agenda praperadilan kedua.
"Tapi apapun itu kami tetap akan ikuti prosedur, jadi nanti 1 Juli kami datang lagi untuk lakukan Sidang," tegasnya.(*)