viral-terkini

Inilah Rekayasa Lalulintas Yang Akan Dilakukan Selama Natal dan Tahun Baru di Sukabumi

Rabu, 25 Desember 2024 | 14:42 WIB
Inilah Rekayasa Lalulintas Yang Akan Dilakukan Selama Natal dan Tahun Baru di Sukabumi (Foto : Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menempatkan pos pelayanan di sejumlah terminal dalam rangka menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto.

"Sekitar 200 personel kami kerahkan, baik dari mako Dishub maupun UPTD guna melaksanakan pengamanan Nataru di wilayah kabupaten Sukabumi," ungkap Budiyanto, Rabu (25/12/2024).

Baca Juga: 5 Trik Hindari Macet Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Salah satu faktor penyebab kemacetan di wilayah Kabupaten Sukabumi adalah kendaraan angkutan berat.

Budiyanto menegaskan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada pengelola kendaraan sumbu III untuk tidak melintas terhitung sejak 22 Desember hingga 01 Januari 2025.

"Jadi kami himbau kendaraan sumbu III ke atas tidak beroperasi mulai dari jam 05.00 sampai 22.00 WIB kendaraan baru bisa beroperasi," jelasnya.

Baca Juga: Keracunan Massal Bantargadung Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi Letkol Kav Andhi Ardana Beri Dukungan Moral

Menyambut musim libur panjang akhir tahun, Dishub berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi melaksanakan operasi ramcek kendaraan di exit tol Bocimi Parungkuda.

"Dari hasil kegiatan ini ditemukan beberapa kendaraan yang tidak melaksanakan uji KIR, atas hal ini langsung ditindak oleh aparat kepolisian Polres Sukabumi sebab Dishub tidak miliki kewenangan," jelasnya.

Upaya lain dalam rangka mengurai kemacetan khususnya di wilayah exit tol Bocimi Parungkuda dan Simpangratu Cibadak Dishub berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi melakukan merekayasa lalulintas.

Baca Juga: Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Nataru Aman, Satgas Pangan Polda Jabar Awasi Lonjakan Harga Tidak Wajar

"Di Simpangratu Cibadak selalu terjadi kemacetan. Maka dari itu kendaraan yang datang dari arah Bogor, Parungkuda tujuan Sukabumi akan Kami alihkan ke jalur Nagrak keluar di jalan Cikolawing simpang nagrak. Sedang jalur sebaliknya tetap menggunakan jalur seperti biasa," jelas Budiyanto.

Di jalan jalur Cikidang sesuai  kesepakatan bersama Satlantas Polres Sukabumi mobil 3/4 ke atas, sumbu III dilarang melewati jalur tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB