TatarMedia.ID - Penunjukan Riefian Fajarsyah, atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) telah menarik perhatian publik.
Keputusan pengangkatan Ifan Seventeen sebagai Dirut PT PFN ini, tentu dianggap sebagai langkah berani dan inovatif dalam upaya transformasi BUMN, yang bergerak di industri perfilman ini.
PT PFN yang kini dipimpin oleh Ifan Seventeen, tentu saja memiliki sejarah panjang dalam industri perfilman Indonesia.
Baca Juga: Fakta Bobon Santoso Mualaf di Ramadan 2025, Ustaz Derry: Semoga Istiqomah
Diketahui, perusahaan perfilman ini dibangun sebagai Berita Film Indonesia (BFI) oleh R.M Soetarto, pada tanggal 6 Oktober 1945 lalu.
BFI resmi bergabung menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan.
Pada 1950, Kementerian Penerangan pun mengubah bentuk Berita Film Indonesia menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) dan berganti menjadi PFN.
Baca Juga: Perjalanan Karir Kim Soo Hyun yang Diduga Pedofilia Gegara Pacari Kim Sae Ron
Perusahaan ini memiliki peran penting dalam memproduksi film-film dokumenter, film animasi, dan film cerita yang mencerminkan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia.
Selama beberapa dekade, mereka telah menghasilkan karya-karya yang menjadi bagian dari warisan perfilman nasional.
Namun seperti banyak BUMN lainnya, perusahaan ini juga menghadapi tantangan dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat.
Baca Juga: Mengenal Iskandar, Pemimpin Indonesia Airlines yang Siap Mengudara
Tentu saja, penunjukan vokalis Seventeen sebagai Direktur Utama PT PFN tidak lepas dari tantangan.
Ia akan menghadapi tugas berat untuk memimpin transformasi perusahaan, meningkatkan daya saing, dan menghasilkan karya-karya yang berkualitas.