TatarMedia.ID - Polemik seputar dugaan anak luar nikah yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin memanas.
Di tengah penantian hasil tes DNA yang dijadwalkan akan diumumkan dalam waktu dekat, pengacara Hotman Paris justru memberikan pandangan yang mengejutkan untuk publik sekaligus Ridwan Kamil.
Menurutnya, jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak tersebut adalah biologis anak Ridwan Kamil, maka konsekuensi hukum yang dihadapi justru bisa sangat merugikan.
"Apa ruginya kalau sampai tes DNA terbukti, kalau sampai ini terbukti sangat merugikan si cowok karena berakibat bukan hanya tanggung jawab sebagai bapak, sebagai ganti rugi, warisan,” kata Hotman.
Selain itu, pengacara kondang tersebut bahkan memperingatkan jika hasil tes DNA menyatakan hubungan darah, maka pintu tuntutan hukum lebih jauh, seperti tanggung jawab nafkah dan hak anak atas harta warisan.
“Hati-hati loh, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi, anak di luar hubungan nikah kalau bisa dibuktikan DNA-nya sama, hak warisannya penuh, sama dengan anak sah, Jadi si anak itu berhak warisan”, sambungnya.
Baca Juga: Profil Noze, Dancer Cantik yang Dirumorkan Berkencan dengan Taemin SHINee
Tak hanya sampai di situ, Hotman juga mempertanyakan keadaan keluarga Ridwan Kamil jika tes DNA tersebut positif.
“Apa mau nyonya RK sama anak-anaknya, apa mau? Sekali lagi saya hanya membahas secara normatif sebagai pengacara senior, bukan memihak kepada siapa pun, bukan kuasa hukum siapa pun. Saya hanya melihat nilai positif negatif bagi kedua belah pihak”, lanjutnya.
Baca Juga: Bongkar Habis! Resep Jipang Kacang Klasik yang Manisnya Bikin Ketagihan
Di sisi lain, pihak ibu dari anak tersebut, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, terus mendesak agar Ridwan Kamil bertanggung jawab jika hasil tes DNA membuktikan adanya hubungan biologis.
Mereka menuntut pengakuan hukum dan pemenuhan hak-hak anak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Publik pun kini terpecah dalam menyikapi isu ini.