viral-terkini

Ibu dan Anak di Sukabumi Diduga Disiram Air Keras Korban Dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:17 WIB
Ilustrasi : Ibu dan Anak di Sukabumi Diduga Disiram Air Keras (Pixabay : Ds_30)

TatarMedia.ID - RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi terima dua korban diduga penyiraman air keras, Kamis (01/05/2025).

Informasi terhimpun, korban penyiraman air keras merupakan seorang ibu berinisial Y (36 tahun) dan anaknya R (7 tahun).

Ketua Tim Penanganan Keluhan pada Sub Koordinator Humas dr. Irfanugraha Triputra Irawan, menyebut, korban diantar ke IGD RSUD R Syamsudin SH sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi.

Baca Juga: Tindak Lanjut Kasus Istri Meninggal Dunia Disiram Air Keras di Sukabumi

Kronologi awal kejadian, korban mengaku tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan anaknya, di daerah Baros, secara tiba-tiba ada orang tidak dikenal (OTK) menyiramkan cairan kimia yang diduga merupakan air keras.

OTK yang juga diketahui mengendarai sepeda motor itu menyiramkan air keras hingga mengenai korban dan anaknya.

TKP penyiraman air keras ini terjadi di jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi.

Baca Juga: Wanita Korban KDRT Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia

"Kondisi korban, Y tampak kulit melepuh (luka bakar zat kimia) di daerah wajah, dada, kedua lengan, dan kedua paha dengan luas sekitar 20%," ungkap dr. Irfanugraha Triputra Irawan, Kamis (01/05).

"Untuk korban R tampak kulit melepuh (luka bakar zat kimia) di daerah punggung, dada, kedua lengan, paha, dan bokong dengan luas sekitar 12%," sambung dr. Irfanugraha Triputra Irawan dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini kedua korban telah mendapat penanganan awal di IGD RSUD R Syamsudin SH dan saat ini sudah berada di ruang perawatan Bedah Plastik untuk perawatan luka lebih lanjut.

Baca Juga: Ngeri! Suami Siram Air Keras Istri di Sukabumi, Kondisi Korban Terkini

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke aparat Kepolisian.(*)

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB