TatarMedia.ID - Aktor senior Atalarik Syah tengah menjadi sorotan publik setelah rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh aparat pada Kamis (15/5/2025).
Pembongkaran rumah Atalarik Syah ini diduga kuat terkait dengan sengketa tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2015.
Sang aktor pun melalui unggahan di akun Instagram pribadinya mengungkapkan kekecewaannya, atas tindakan tersebut.
Baca Juga: 5 Langkah Efektif Mengatasi Kasur Basah, Mudah dan Cepat
Sambil menandai akun Presiden terpilih Prabowo Subianto, Atalarik Syah mengucapkan, "Saya berjuang untuk mempertahankan tanah saya dari tahun 2015. Padahal tanah ini, wilayah ini, dibeli dari tahun 2000. Sekarang dieksekusi, sudah sampai ke genteng, segala macam. Petugas ditanyain namanya satu-satu, tidak ada yang mau kasih nama, bingung saya."
Aktor yang dikenal melalui berbagai sinetron ini merasa diperlakukan tidak adil dan dizalimi. Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum pembongkaran dilakukan.
"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat," ujarnya dalam video yang diunggah.
Baca Juga: Ririe Fairus Tak Menikah Lagi, Hanya Jadi Model Salon Pengantin Saja
Menurut informasi yang dihimpun, sengketa tanah ini bermula pada tahun 2015 dengan penggugat bernama Dede Tasno.
Atalarik sendiri mengklaim telah membeli tanah seluas sekitar 7.000 meter persegi tersebut pada tahun 2000, dari PT. Sapta Usaha Gemilang Indah dan telah membangun rumah di atasnya.
Proses hukum terkait sengketa ini telah berjalan panjang, termasuk putusan Pengadilan Negeri Cibinong pada tahun 2021 yang memenangkan pihak penggugat.
Baca Juga: Pal 16 Cikole Lembang: Destinasi Wisata Alam yang Menyegarkan di Bandung Barat
Meskipun demikian, Atalarik dan tim kuasa hukumnya merasa ada kejanggalan dalam putusan tersebut dan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).