TatarMedia.ID - Konten kreator asal Pontianak, Rizky Kabah, menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi pada Rabu malam, 1 Oktober 2025.
Sebelum penangkapannya, Rizky Kabah mengunggah sebuah Instagram Story yang kini menjadi perbincangan hangat. Dalam unggahan tersebut, Rizky tampak mengenakan kemeja panjang hitam, berkacamata, dan masker hitam yang diturunkan ke dagunya.
Rizky Kabah menggigit jari telunjuknya sambil menuliskan teks: “Hot news will begin darling”.
Unggahan ini diposting beberapa saat sebelum penangkapannya. Dalam video yang beredar, Rizky terlihat digiring oleh polisi di Bandara Internasional Supadio Pontianak, dengan pakaian yang sama seperti dalam story tersebut.
Rizky ditangkap oleh anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, di kediamannya di Jakarta Pusat.
Penangkapan ini dilakukan setelah Rizky dua kali mangkir dari panggilan resmi Polda Kalbar. Setelah diamankan, Rizky diterbangkan ke Pontianak dan langsung digiring ke Polda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak pada 9 September 2025.
Rizky dilaporkan karena diduga menghina suku Dayak dengan menyebut mereka menganut ilmu hitam dalam salah satu kontennya. Perwakilan masyarakat Dayak meminta agar Rizky diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Unggahan Instagram Story Rizky yang berisi kalimat “Hot news will begin darling” tentu memicu beragam reaksi dari netizen. Sebagian menganggapnya sebagai sindiran atau peringatan sebelum penangkapan, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk ketenaran diri menjelang proses hukum.
Baca Juga: Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk Kisah Pilu Hingga Proses Evakuasi