viral-terkini

Dugaan Pengancaman & Penyebaran Data Pribadi, Kasus DJ Panda Resmi Diselidiki Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 | 09:05 WIB
Kasus DJ Panda Makin Menjadi-jadi! (puspita)

TatarMedia.ID - Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh artis Erika Carlina terhadap DJ Panda resmidinaikkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa DJ tersebut akan dipanggil sebagai saksi, dalam pemeriksaan yang dijadwalkakan pada pekan depan.

Kasus ini bermula ketika Erika Carlina mendapatkan informasi dari seorang saksi (saksi B), bahwa DJ Panda diduga mengirimkan pesan ancaman melalui grup WhatsApp. Salah satu isinya adalah ancaman bahwa karier Erika akan “dihancurkan.”

Selain itu, DJ Panda disangka menyebarkan berita bohong yang menyebut bahwa anak yang dikandung Erika bukanlah anaknya sendiri, serta menyebut Erika Carlina sebagai “psikopat.”

Baca Juga: Ketus dan Ngebentak, Ari Lasso Dikecam Netizen Usai Sikap ke Dearly Joshua Terungkap

Tak hanya itu, Panda juga dituduh menyebarkan data pribadi Erika dari rumah sakit termasuk foto USG ke dalam grup WhatsApp, yang kemudian membuat Erika merasa terancam dan dirugikan.

Kini, Erika telah resmi melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025. Kasusnya teregister dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan, Erika menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar grup WhatsApp dan isi percakapan terkait.

Baca Juga: Sosok Suami Hilda Pricillya dan Fakta Isu Video Viral Bersama Pratu Risal

Menurut Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Ranakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, pihak kepolisian menemukan unsur pidana setelah menggelar perkara beberapa waktu lalu. Karena itu, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Minggu depan (DJ Panda) kami periksa sebagai saksi,” ujarnya kepada IDN Times, Rabu (8/10/2025).

 

Baca Juga: Akhirnya Erika Carlina Dilamar DJ Bravy! Rachel Vennya dan Fuji Beri Dukungan

Tags

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB