Praktis dan Cepat, Ini Panduan Lengkap Bayar Zakat Fitrah 2025 Pakai E-Wallet

Photo Author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 20:20 WIB
Cara Bayar Zakat Fitrah Pakai E-Wallet (Puspitawati)
Cara Bayar Zakat Fitrah Pakai E-Wallet (Puspitawati)

 

TatarMedia.ID - Di era digital yang serba cepat ini, kemudahan dalam beribadah menjadi semakin penting.

Salah satunya adalah pembayaran zakat fitrah, yang kini bisa dilakukan dengan mudah melalui e-wallet.

Pada tahun 2025, berbagai platform e-wallet di Indonesia menawarkan layanan pembayaran zakat fitrah yang cepat.

Baca Juga: Periode 2 Penukaran Uang Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Aplikasi PINTAR.BI.GO.ID

Tentunya, transaksi ini dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, sehingga terjamin aman sampai ke tangan yang berhak.

Tak hanya itu, setiap transaksi pembayaran zakat fitrah melalui e-wallet juga akan tercatat secara digital, sehingga Anda memiliki bukti pembayaran yang sah.

Berikut adalah beberapa platform e-wallet populer di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah:

Baca Juga: Dilarang Jual Eceran! Begini Cara Daftar Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg

Cara Membayar Melalui DANA.

1. Buka aplikasi DANA.dan pilih menu "Bayar Zakat" di halaman utama.

2. Jika menu tidak terlihat, klik "View All".

3. Gunakan ikon kaca pembesar untuk mencari.

4. Ketik "zakat".

5. Pilih "Bayar Zakat" dari hasil pencarian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Inalillahi, Ecky Lamoh Meninggal di Usia 64 Tahun

Minggu, 30 November 2025 | 14:29 WIB

Dewi Perssik Bangga Putra Angkatnya Lulus Akmil

Sabtu, 29 November 2025 | 18:11 WIB
X