"Menurut Mahkamah Konstitusi, anak yang lahir di luar perkawinan kalau DNA-nya sama bapak biologisnya, maka dia berhak dapat warisan," katanya.
Sebagai strategi, Hotman menyarankan perempuan bisa menyiasati momen untuk meminta calon ayah anaknya ikut menandatangani surat kelahiran saat masih dalam masa hubungan yang harmonis.
Baca Juga: Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Donald Trump Berlakukan Tarif Impor Naik 32 Persen
"Karena seseorang kalau lagi cinta akan melakukan apa pun," pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi
Kepsek CabuI di Jampangkulon Sukabumi 10 Siswi Jadi Korban Tindak Asusila
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai di Bekasi Bersertifikat, Minta BPN Segera Cabut!
Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Donald Trump Berlakukan Tarif Impor Naik 32 Persen
Disebut Pernah Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ungkap Fakta dan Singgung Soal USG