Kelebihan:
- Tanggung jawab terbatas: Kehilangan maksimum yang dapat dialami oleh pemegang saham adalah sebesar nilai nominal saham yang dimilikinya.
- Lebih mudah mendapatkan modal: PT dapat menerbitkan saham untuk mengumpulkan dana dari publik.
- Prestise: PT dianggap lebih profesional dan kredibel dibandingkan dengan bentuk usaha lain.
Baca Juga: Melalui Desain Kreatif, Teluh Jampang Angkat Identitas Pajampangan dan Filosofi Budaya Sukabumi
Kekurangan:
- Proses pendirian lebih rumit: Membutuhkan waktu dan biaya yang lebih banyak untuk mendirikan PT.
- Biaya operasional lebih tinggi: PT memiliki biaya operasional yang lebih tinggi karena adanya persyaratan legal dan administratif.
- Prosedur pengambilan keputusan lebih kompleks: Keputusan penting harus melalui rapat pemegang saham.
Contoh: Perusahaan multinasional, startup teknologi, bank, dan perusahaan manufaktur besar.
Baca Juga: Upah Buruh Naik Inilah Besaran UMK di 27 Kota Kabupaten Jawa Barat
4. Koperasi
Koperasi adalah bentuk usaha yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama.
Kelebihan:
- Tujuan sosial: Koperasi didirikan bukan hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Pengambilan keputusan demokratis: Setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.