TatarMedia.ID - Di era digital yang serba cepat ini, kemudahan dalam beribadah menjadi semakin penting.
Salah satunya adalah pembayaran zakat fitrah, yang kini bisa dilakukan dengan mudah melalui e-wallet.
Pada tahun 2025, berbagai platform e-wallet di Indonesia menawarkan layanan pembayaran zakat fitrah yang cepat.
Baca Juga: Periode 2 Penukaran Uang Sudah Dibuka! Ini Cara Daftar Aplikasi PINTAR.BI.GO.ID
Tentunya, transaksi ini dilengkapi dengan sistem keamanan yang canggih, sehingga terjamin aman sampai ke tangan yang berhak.
Tak hanya itu, setiap transaksi pembayaran zakat fitrah melalui e-wallet juga akan tercatat secara digital, sehingga Anda memiliki bukti pembayaran yang sah.
Berikut adalah beberapa platform e-wallet populer di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah:
Baca Juga: Dilarang Jual Eceran! Begini Cara Daftar Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg
Cara Membayar Melalui DANA.
1. Buka aplikasi DANA.dan pilih menu "Bayar Zakat" di halaman utama.
2. Jika menu tidak terlihat, klik "View All".
3. Gunakan ikon kaca pembesar untuk mencari.
4. Ketik "zakat".
5. Pilih "Bayar Zakat" dari hasil pencarian.