TatarMedia.ID - Perda Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 telah diketuk.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam agenda rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan pendapat akhir atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di ruang rapat utama DPRD, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Senin (20/11/2023)
Usai Paripurna kepada awak media, Marwan Hamami menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memerhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.
Baca Juga: Ketuk Palu APBD Kabupaten Sukabumi 2024 Senilai 4,3 Triliun
Lanjut Bupati, rapat Paripurna ini merupakan penguatan kembali pelaksanaan bahasan yang dilakukan pada 6 November lalu dan saat ini sudah final.
"Hanya ditakutkan ada asumsi pada transfer daerah ada perubahan, turun atau naik, sehingga ada penyesuaian. Sebenarnya tidak ada perubahan yang signifikan. Paling contohnya bantuan DAU bagi PPPK, misalnya turun, tetapi kalau dilihat dari neraca utama tidak ada perubahan," jelasnya.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) khususnya terkait gaji yang harus ditanggung Pemerintah Daerah menjadi permasalahan baru.
"DAU sekarang yang turun 100 miliar, masih besar nomboknya (untuk gaji PPPK)," ungkap Marwan.
Baca Juga: PBB Tanggapi Kasus Pembunuhan Wanita Batak yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Cipelang Sukabumi
Marwan mengisyaratkan jika sejumlah program prioritas di tahun anggaran 2024 berpotensi tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan karena anggaran akan tertarik oleh anggaran Pemilu.
"Kalau hari ini dituntut infrastruktur anggarannya ketarik oleh KPU, Bawaslu, pengamanan dan PPPK, presentasi ketarik 30 persen. Angka-angkanya sudah jelas tinggal penyesuaian nanti sisa untuk infrastruktur seperti apa," ungkapnya.
Dengan terganggunya program prioritas khususnya di sektor infrastruktur akibat anggaran terserap oleh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Bupati menilai akan terjadi ketidakpuasan masyarakat di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: 88 Titik Sumur Bor Program Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto Pesan Ini ke Masyarakat
"Jadi semisal 2024 banyak demo (ketidakpuasan masyarakat) siap-siap sajalah, da apa yang harus didemo, duitnya juga tidak ada," tukasnya.
Artikel Terkait
Wajah dan Tubuh Tukang Seblak Tersembur Api Tabung Gas Melon Warung Terbakar
Pengakuan Saksi di Lokasi Insiden KA Probowangi Tabrak Mobil Elf di Lumajang Jatim
Sisi Lain Pedagang Atribut Berbau Palestina
88 Titik Sumur Bor Program Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto Pesan Ini ke Masyarakat
7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
PBB Tanggapi Kasus Pembunuhan Wanita Batak yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Cipelang Sukabumi
2023 Rekor Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah 2050 Potensi Krisis Kelaparan
Rumah di Sukabumi Ambruk Tabung Gas Elpiji Meledak
Tangki BBM Jatuh ke Jurang di Cianjur 2 Korban Tewas asal Sukabumi dan Karawang
Ketuk Palu APBD Kabupaten Sukabumi 2024 Senilai 4,3 Triliun