TatarMedia.ID - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-29 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ke-29 dirangkai dengan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda APBD 2024 sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Senin (20/11/2023).
Wakil Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali usai Paripurna kepada awak media menjelaskan, Paripurna hari ini merupakan rangkaian dari Paripurna sebelumnya setelah menerima nota Bupati kemudian pandangan fraksi lalu pembahasan RAPBD oleh komisi dan tahapan kesepakatan Banggar.
Baca Juga: 2023 Rekor Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah 2050 Potensi Krisis Kelaparan
Lanjut Budi Azhar, selanjutnya tindak lanjut Paripurna yang dilaksanakan hari ini yaitu Paripurna penandatanganan kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk memutuskan RAPBD tahun anggaran 2024 menjadi APBD 2024.
"Anggaran nominal APBD 2024 angka pasti detail saya takut salah ada di catatan sekitar 4,3 triliun yang telah kita sepakati bersama," ungkap Budi Azhar, Senin (20/11).
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
Selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, Raperda hasil kesepakatan hari ini akan disampaikan ke pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat, kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi.
Budi Azhar menambahkan, agar capaian RPJMD 2024 tercapai, DPRD memberikan penekanan kepada pemerintah daerah agar fokus terhadap capaian kinerja RPJMD 2024.
Baca Juga: 88 Titik Sumur Bor Program Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto Pesan Ini ke Masyarakat
"Jadi kita meminta kepada pemerintah daerah supaya fokus memproritaskan membiayai terhadap program-program yang sudah disepakati antara pemerintah daerah yaitu untuk capaian RPJM 2024," terangnya.
Pada kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan apresiasi kepada seluruh pimpinan maupun anggota Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD dan Perangkat Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.(*)
Artikel Terkait
Wajah dan Tubuh Tukang Seblak Tersembur Api Tabung Gas Melon Warung Terbakar
Pengakuan Saksi di Lokasi Insiden KA Probowangi Tabrak Mobil Elf di Lumajang Jatim
Sisi Lain Pedagang Atribut Berbau Palestina
88 Titik Sumur Bor Program Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto Pesan Ini ke Masyarakat
7 Fakta Kasus Pembunuhan Penagih Utang Kosipa di Sukabumi
PBB Tanggapi Kasus Pembunuhan Wanita Batak yang Mayatnya Dibuang ke Sungai Cipelang Sukabumi
2023 Rekor Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah 2050 Potensi Krisis Kelaparan
Rumah di Sukabumi Ambruk Tabung Gas Elpiji Meledak
Tangki BBM Jatuh ke Jurang di Cianjur 2 Korban Tewas asal Sukabumi dan Karawang