Jabar: Panitia Pilkades Karangtengah Cibadak Terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Photo Author
- Rabu, 6 Desember 2023 | 10:44 WIB
Konferensi Pers terkait kasus gugatan Pilkades Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi  (TatarMedia.ID - Isep Panji)
Konferensi Pers terkait kasus gugatan Pilkades Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Isep Panji)

 

Dengan dasar kemenangan gugatan di Pengadilan Pihak tergugat selanjutnya akan melanjutkan perkara ini ke Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Letusan Gunung Marapi Sumbar

"Curang atau tidak curang (pelaksanaan pilkades) kita akan melanjutkan ke Polda Jabar. Kita akan laporkan dasar kita ada perbuatan melawan hukum siapa yang terlibat kita akan lakukan pelaporan. Kalaupun misalkan ada kesepakatan permufakatan, penyetingan, untuk calon kepala desa yang akan dimenangkan sebelumnya, maka sudah jelas ini merupakan satu kecurangan. Namun yang jelas putusan pengadilan menyatakan Panitia pilkades terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum." Tegasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X