34 Korban Predator Anak di Tapanuli Tengah Jalani Trauma Healing

Photo Author
- Selasa, 12 Desember 2023 | 16:28 WIB
Trauma Healing korban Predator anak di Tapanuli Tengah Sulawesi Utara (TatarMedia.ID - Humas Polres Tapteng )
Trauma Healing korban Predator anak di Tapanuli Tengah Sulawesi Utara (TatarMedia.ID - Humas Polres Tapteng )

TatarMedia.ID - Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara memberikan pendampingan berupa Trauma Healing kepada korban asusila anak di bawah umur yang terjadi di Sorkam Barat, Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Unit PPA menyampaikan, Trauma Healing sangat penting dilakukan untuk memulihkan psikologis para korban.

Tindakan asusila yang menimpa anak dibawah umur di wilayah Tapteng menjadi perhatian khusus Kepolisian dan Dinas terkait, aspek psikologi para korban perlu mendapat perhatian khusus untuk memulihkan psikologis mereka agar tidak mengalami rasa takut berkepanjangan.

Baca Juga: Predator Anak di Sumatera Utara Akhirnya Dibekuk di Bekasi Jawa Barat

Hal tersebut diungkap PS. Kanit PPA, Brigadir Yosi Hutabarat, mewakili Kapolres Tapteng.

"Para anak yang menjadi korban pelecehan ini masih diberikan pendampingan dan trauma healing bersama Dinas PPA Provinsi Sumut agar tidak menimbulkan dampak traumatis bagi para korban dimasa mendatang," ungkap Yosi Hutabarat, Selasa (12/12).

Masih kata Yosi, trauma healing yang diberikan kepada korban berupa himoterapi dan screening yang dilakukan oleh tim Psikiater yang dipimpin Risydah Fadillah dari Dinas PPA Provinsi Sumut.

Baca Juga: Bejad 3 Pemuda Gilir Gadis di Bawah Umur di Sukabumi

Menurut Brigadir Yosi, jumlah korban yang diberikan trauma healing sebanyak 34 anak yang telah didata Dinas PPA Kabupaten Tapteng, untuk korban yang bersedia melapor sebanyak 8 orang.

Tersangka pelaku merupakan HCP alias Hendri (26 tahun) yang sempat buron dan dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) merupakan warga Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Pelaku predator anak yang sempat buron berhasil diringkus Polres Tapanuli Tengah pada Rabu (6/12) di Bekasi Jawa Barat.

Baca Juga: DPO Kasus CabuI Polres Tapanuli Tengah Korban Beberapa Bocah Laki-laki

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Junto Pasal 76 Huruf E dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X