TatarMedia.ID - Ribuan Guru tenaga honorer menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan diangkat sebagai pegawai ASN (PPPK), Rabu (31/01/2024).
Aksi demo Guru Honorer di Kantor BKPSDM diterima oleh Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Chardiman dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah.
"Hari ini kami menerima 2 ribu orang dari tenaga honorer pendidik yang menuntut berkaitan dengan nasib mereka untuk diangkat menjadi ASN," ungkap Dedi Chardiman kepada awak media disela aksi demo Guru Honorer Sukabumi, Rabu (31/01).
Baca Juga: Demo Guru Honorer Sukabumi Tuntut Diangkat PPPK Ini Tanggapan PGRI
Tuntutan utama massa aksi adalah meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengangkat 5171 Formasi ASN/PPPK bagi Guru Honorer tenaga pendidikan di tahun 2024 ini.
Tanggapi tuntutan aksi Guru Honorer ini, kepada awak media Dedi Chardiman mengisyaratkan jika pengangkatan ASN khususnya bagi tenaga pendidikan yang diajukan sebanyak 5171 tidak serta merta sepenuhnya akan bisa terealisasi.
Pasalnya terdapat aturan dan regulasi serta sejumlah pertimbangan dalam pengangkatan ASN/PPPK salah satunya adalah pertimbangan finansial daerah.
Baca Juga: Demo Ribuan Guru Honorer Sukabumi Minta Diangkat PPPK
"Berkaitan dengan pengangkatan ASN itu diperhitungkan juga dengan kekuatan finansial kita,
"Artinya kita sampaikan kepada mereka, insyaallah kita usulkan untuk mengisi formasi ASN sesuai dengan ketentuan dan tentunya selaras dengan kemampuan finansial kita," beber Dedi Chardiman.
Kepada awak media Dedi Chardiman menyebut regulasi pengangkatan ASN/PPPK dijelaskan dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2022.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Berikan Fasilitas Rumah Kontrakan Bagi Korban Longsor Sekarwangi Cibadak
"Untuk tahun ini berdasarkan UU 1 tahun 2022 berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah diamanatkan bahwa belanja pegawai itu tidak lebih dari 30 persen," tukasnya.
Lebih jauh Dedi menyebut jumlah potensi pegawai Non ASN yang ada di Kabupaten Sukabumi mencapai 10 ribuan pegawai. Dedi menegaskan telah menjadi agenda pengajuan PPPK akan dilakukan secara bertahap.
Artikel Terkait
Potret Buruk Pendidikan Sukabumi Guru Honorer Sepanjang Masa Selesai Tanpa Uang Pensiun
Oknum Guru Ngaji Buron Kasus PencabuIan Korban 15 Anak di Bawah Umur
Nasib PPPK Guru Honorer di Bawah Naungan Kemenag Kabupaten Sukabumi
Demo Ribuan Guru Honorer Sukabumi Minta Diangkat PPPK
Demo Guru Honorer Sukabumi Tuntut Diangkat PPPK Ini Tanggapan PGRI