Oknum Guru Ngaji Buron Kasus PencabuIan Korban 15 Anak di Bawah Umur

Photo Author
- Minggu, 17 Desember 2023 | 23:46 WIB
DPO Oknum Guru Ngaji yang melakukan tindakan asusila korban 15 anak di bawah umur di Purwakarta Jawa Barat (TatarMedia.ID - Rudi Imelda )
DPO Oknum Guru Ngaji yang melakukan tindakan asusila korban 15 anak di bawah umur di Purwakarta Jawa Barat (TatarMedia.ID - Rudi Imelda )

TatarMedia.ID - Polres Purwakarta tetapkan seorang oknum guru ngaji sebagai tersangka sekaligus DPO.

Oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta menjadi tersangka dalam kasus tindakan asusila  kepada belasan anak didik ngajinya.

Polres Purwakarta menetapkan OS sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah korban.

Baca Juga: Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi

"Terkait penanganan kasus pencabuIan kepada anak di bawah umur, kami menetapkan OS oknum guru ngaji sebagai tersangka," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, Minggu (17/12).

Lebih lanjut Edwar mengatakan, pelaku sampai saat ini belum diketahui keberadaannya sehingga Polisi tetapkan OS ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres meminta seluruh masyarakat segera lapor Kepolisian terdekat jika melihat keberadaan pelaku.

Baca Juga: Praktik Dukun CabuI Ritual Mandi Bunga di Sukabumi Makan Korban Wanita Cantik 32 Tahun

"Kami sengaja perlihatkan foto pelaku, karena pelaku sudah ditetapkan tersangka juga masuk ke DPO. Kami himbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku dan jangan main hakim sendiri," tegas Edwar.

Dalam penangkapan terhadap pelaku Polisi menghadapi kendala medan terjal, hutan dan Pelaku diduga bersembunyi jauh dari pemukiman.

"Kami meyakini jika pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kami perlu waktu karena pelaku seorang diri, kedua medannya sangat terjal, jauh dari pemukiman makanya mohon doanya agar kami bisa segera menemukan dan menangkap pelaku," jelas Kapolres Purwakarta.

Baca Juga: DPO Kasus CabuI Polres Tapanuli Tengah Korban Beberapa Bocah Laki-laki

Dalam kasus ini hasil pendataan Polisi setelah hasil pemeriksaan maupun laporan masyarakat jumlah korban berkisar 15 orang.

"Dimungkinkan bisa saja bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung sekitar empat tahun," beber Edwar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X