TatarMedia.ID - Beberapa ruang kelas SMP Negeri 1 Jampangtengah rusak tidak layak pakai.
Bagian atap SMP Negeri yang berada di Kampung Bojonglopang, Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berlobang besar.
Pengajar SMPN 1 Jampangtengah, Oke Ramdani menyebut dampak dari rusaknya atap mengakibatkan 6 ruang kelas rusak berat dan ringan.
Baca Juga: Sinyal Koalisi Demokrat PKS dan PPP Persiapkan Calon Bupati Sukabumi
"Dua diantaranya tidak bisa digunakan, kelas 7 B dan 8 B, empat ruangan lain sudah terealisasi diajukan dua tahun lalu," ungkap Oke Ramdani kepada awak media. (Selasa/19/03/2024).
Lobang menganga di bagian atap berukuran cukup besar, menurut Oke Ramdani kerusakan ini disebabkan usia gedung sekolah yang cukup tua.
"Hasil survey Dinas penyebab rusak bangunannya sudah tua dibangun tahun 1978. Kondisi rusak sekitar 10 tahun lalu, beberapa ruang kelas dikosongkan dua tahun lalu," kata Oke Ramdani.
Baca Juga: Sah! Ayep Zaki Jabat Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi Gantikan Ucok Haris
Menurut Oke, perbaikan secara total bangunan sekolah menjadi harapan guru maupun pelajar di sekolahnya.
Dengan kondisi rusaknya bagian atap, proses belajar mengajar dialihkan ke ruangan lain.
"Tapi jadi masalah juga bilamana terjadi hujan, merembet ke kelas lain," tukasnya.
Baca Juga: Detik detik Sekolah Ambruk di Bandung Akibat Pergerakan Tanah
"Jumlah siswa 615. Sementara waktu proses belajar mengajar dialihkan di ruangan perpustakaan. Kalau hujan turun, bocor merembes di kelas lain," sambung Dia.
Sementara itu, Raditya Pratama, siswa kelas 8 SMP Negeri 1 Jampangtengah keluhkan kondisi atap bocor, dan rembesan air hujan menggenangi ruangan.
Artikel Terkait
Sekolah Dasar Ambruk di Ciemas Sukabumi Ternyata Ini Penyebabnya
Rumah Janda Anak 8 di Cibadak Sukabumi Ambruk Ini Penyebabnya
Mengerikan! Bocah SD di Sukabumi Mengadu Nyawa Untuk Bisa Sekolah Berenang Arungi Sungai
Detik detik Sekolah Ambruk di Bandung Akibat Pergerakan Tanah
Atap Ruang Kelas SMA Negeri 1 Ciampea Bogor Ambruk 7 Pelajar Luka