DPO! Polisi Kejar 7 Petugas KPPS Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024

Photo Author
- Jumat, 29 Maret 2024 | 14:55 WIB
7 Foto DPO dalam kasus tindak pidana Pemilu 2024 wilayah Tapanuli Tengah (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)
7 Foto DPO dalam kasus tindak pidana Pemilu 2024 wilayah Tapanuli Tengah (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah resmi terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 orang tersangka tindak pidana Pemilu 2024.

Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap menyebut penerbitan DPO bagi kasus tindak pidana Pemilu ini didasari atas Laporan Polisi No. Lp / B / 88 / III / 2024 / Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tertanggal 14 Maret 2024.

"Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng" ungkap Arlin, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, Jumat (29/03) kemarin.

Baca Juga: PDIP Laporkan PPK Nyalindung Diduga Gelembungkan Suara Pemilu 2024

Dijelaskan Arlin, ke-7 tersangka dijerat dengan Pasal 532 junto Pasal 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Berikut ini 7 nama tersangka yang dalam pencarian (DPO) Polres Tapanuli Tengah,
1. Triwono Gajah, Pria (34)
2. Sulastri Novalina Siregar, Wanita (22)
3. Rudi Kartono Lase, Pria (27)
4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21)
5. Bikso Hutauruk, Pria (23)
6. Abwan Simanungkalit, Pria (50)
7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21)

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang

Menurut Kasat Reskrim, tujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024.

7 DPO merupakan warga Desa Muara Ore Kecamatan Sirandorung Kabupaten Tapteng.

Baca Juga: Partai Gerindra Seret Oknum PPK Cikidang ke Ranah Hukum Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024

"Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng) namun keberadaan tujuh tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan" Tutup Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X