Operasi Razia Taksi Gelap dan Knalpot Brong Polres Sukabumi Ratusan Kendaraan Diamankan

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 18:31 WIB
Operasi Razia Taksi Gelap dan Knalpot Brong Polres Sukabumi Ratusan Kendaraan Diamankan (Rudi Imelda)
Operasi Razia Taksi Gelap dan Knalpot Brong Polres Sukabumi Ratusan Kendaraan Diamankan (Rudi Imelda)

TatarMedia.ID - Polres Sukabumi menggelar operasi penindakan angkutan transportasi umum taksi gelap dan knalpot racing alias brong.

Dalam operasi razia di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Sukabumi, ratusan kendaraan terjaring Polisi, Jumat (07/02/2025).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi targetkan taksi gelap dan knalpot brong untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Awas! Satpol PP dan Bea Cukai Akan Razia Warung Penjual Rokok Ilegal di Sukabumi

Hal tersebut diungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris kepada awak media, dalam operasi kali ini petugas berhasil menindak empat kendaraan taksi gelap dan menyita 550 knalpot brong.

"Fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang," tegas Arif Saepul Haris, Jumat (07/02).

"Selain itu, penggunaan knalpot brong yang mengeluarkan suara bising juga menjadi perhatian kami karena mengganggu ketertiban umum serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas," sambung Dia.

Baca Juga: Razia Miras dan Warung Remang-remang Sepanjang Jalan Cikidang - Palabuhanratu

Lebih lanjut menurut Arif, kendaraan taksi gelap yang terjaring dalam razia ini akan dikenakan tilang dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diwajibkan mengganti knalpot dengan standar pabrikan sebelum kendaraan dikembalikan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Jangan gunakan kendaraan yang tidak terdaftar secara resmi, dan hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga," tegasnya.

Baca Juga: Akan Kerja di Negeri Jiran Malaysia 3 Calon Pekerja Migran Ilegal Terjaring Razia di Dumai dan Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Menurut Arif, operasi razia kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Sukabumi dalam menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Arif menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan raya wilayah Kabupaten Sukabumi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X