Gegara Satukan Kasur, Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda 1 Juta

Photo Author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 21:05 WIB
Kasus Hotel Anugrah Kota Sukabumi (ilustrasi) (Puspitawati )
Kasus Hotel Anugrah Kota Sukabumi (ilustrasi) (Puspitawati )

"Mengingat tata ruang hotel sudah di design sedemikian rupa hingga apik dan sesuai fungsi, sehingga dapat mempertahankan kenyamanan bagi pengunjung berkunjung. Menyatukan bed tanpa bantuan room attendant bisa berpotensi merusak setting ruangan, berisiko merusak asset hotel, serta berbahaya untuk tamu karena ada beberapa instalasi listrik maupun telephone yang terpasang di antara dua divan," jelasnya.

"Kami sudah memberikan penawaran terkait penyelesaian secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Deposit Rp600 ribu akan kami kembalikan dan kami juga memberikan undangan untuk Ibu Rina menginap di hotel selama proses penyelesaian atas kesalahpahaman yang sudah terjadi. Namun Ibu Rina menolak," kata pihak manajemen.

Baca Juga: Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Musi Palembang Jenazah 3 Hari Baru Ditemukan

"Penjelasan ini kami buat guna memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta akan menjadi koreksi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan," sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X