TatarMedia.ID - Viral di media sosial video sejumlah kendaraan bisa melintas di Jembatan Bojongkopo yang sebelumnya anjlok akibat bencana.
Untuk diketahui Jembatan Bojongkopo berada diatas aliran Sungai Cidadap di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.
Jembatan ini amblas akibat diterjang bencana banjir beberapa waktu lalu. Arus lalu lintas sempat terputus total, hingga Wapres Gibran Rakabuming Raka turun langsung meninjau lokasi bencana.
Baca Juga: Sungai Cidadap Meluap, Jembatan Bojongkopo Ambruk, Akses Nasional Lumpuh
Selanjutnya setelah anjlok, jembatan ini sempat bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun empat beberapa waktu.
Namun kendaraan yang dipaksakan melintas diduga menambah kerusakan cukup signifikan hingga akhirnya jembatan ini hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua saja.
Unggahan video kendaraan roda empat yang bisa kembali melintas di jembatan rusak itu akhirnya viral di medsos, netizen mempertanyakan tentang aturan kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas.
Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Bencana Palabuhanratu dan Simpenan Sukabumi, Ini Perintahnya!
Pasalnya, sejumlah kendaraan dari arah Kiaradua menuju Palabuhanratu harus memutar arah menggunakan jalan Lengkong dengan jarak berlipat jauhnya, namun kenyataannya masih ada kendaran roda empat yang bisa lolos melintasi jembatan.
Informasi yang dihimpun TatarMedia.ID, keterangan warga yang enggan ditulis namanya menyebut, roda empat yang bisa melintas harus mengeluarkan uang sebesar Rp 50 ribu atau bahkan lebih, untuk bisa melintas di jembatan rusak tersebut di malam hari.
"Kalau (mobil) mau lewat itu bayar mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sama yang jaga di situ kalau malam. Kemarin juga ada kendaran yang dari arah Ciemas di putar balik tidak bisa lewat, mungkin tidak mau bayar," ungkap warga yang saat itu berada di lokasi jembatan.
Baca Juga: Hati-hati! Potensi Longsor Batu di Ruas Jalan Bagbagan - Kiaradua Sukabumi
Di konfirmasi terkait hal tersebut, Petugas PU, Entis Sutisna, menyatakan bahwa sejumlah kasus ditemukan hal seperti itu terutama hampir pada setiap titik bencana.
"Katanya tersebar ada kendaraan roda empat bisa lewat dengan membayar Rp 50 ribu atau lebih, dan itu menyangkut pautkan kami dari pihak PU alasannya sudah berkoordinasi.
Artikel Terkait
Polisi di Sukabumi Selamatkan Wanita yang Nyaris Terjun dari Jembatan dapat Apresiasi Gubernur Jabar
Sungai Cidadap Meluap, Jembatan Bojongkopo Ambruk, Akses Nasional Lumpuh
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Lokasi Bencana Palabuhanratu dan Simpenan Sukabumi, Ini Perintahnya!
Banjir dan Longsor di Sukabumi 5 Jenazah Dievakuasi 3 Masih Dalam Pencarian
Hati-hati! Potensi Longsor Batu di Ruas Jalan Bagbagan - Kiaradua Sukabumi