Klarifikasi Novita Tandry Soal Isu Bukan Psikolog
Dihubungi oleh TatarMedia.ID, Novita Tandry membenarkan jika dirinya pernah mendaftar dan terdaftar di IPK Indonesia di tahun 2022, namun karena ada dokumen yang belum dilakukan, pengajuan anggota dibatalkan oleh IPK Indonesia.
"Sudah pernah terdaftar di IPK tetapi ada dokumen yang belum saya penuhi sehingga keanggotaan saya dibatalkan dan saya lalai untuk mengeceknya," terang Novita, Senin (14/4/2025)
Berdasarkan tangkapan layar yang dikirim Novita kepada TatarMedia, tercatat Novita merupakan anggota Ikatan Psikolog Klinis (IKP) DKI Jakarta dengan tanggal terdaftar 17 Juli 2022 dan status keanggotaan aktif.
Namun, karena Novita belum melengkapi dokumen yang diminta untuk memperbarui keanggotaan, maka status keanggotaan tersebut batal.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Rilis Setiap Episode The Last of Us Season 2
Syarat yang dimaksud IPK adalah dokumen yang terkait dengan pendidikan dan praktik keprofesian sebagai persyaratan tambahan pendaftaran anggota.
Meski begitu, sampai batas waktu ditentukan (3 September 2022), Novita tidak melengkapi dokumen yang dimaksud, sehingga keanggotaan di IPK dinyatakan batal.
Artikel Terkait
Pesona Miller Khan Curi Perhatian di Dapur MasterChef, Ternyata Bintang Negeri Jiran
Geger! Rapper Azealia Banks Hina Indonesia, Sebut 'Tempat Sampah' Dunia
ENHYPEN Guncang Panggung Coachella 2025 di Minggu Pagi yang Panas!
Usai Bikin Geram, Azealia Banks Akhirnya Angkat Bicara Soal 'Tempat Sampah' Indonesia
Viral! Sekar Arum Widara Diduga Sengaja Belanja Pakai Uang Palsu
Hari Kuantum di Lensa Google Doodle: Makna Mendalam di Setiap Partikel
Awas! Ini 7 Tanda WhatsApp Sedang Disadap Diam-Diam dari Jauh