TatarMedia.ID - Polres Sukabumi bersama Unsur Forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar musyawarah sikapi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar kristen di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi.
Musyawarah melibatkan berbagai sektor ini berlangsung di Mako Polres Sukabumi pada Senin (30/06/2025).
Insiden pembubaran yang terjadi pada Jumat (27/06) sempat viral di media sosial. Pada kejadian tersebut sekelompok warga melakukan pembubaran pelajar Kristen yang tengah melaksanakan retret di sebuah rumah singgah.
Baca Juga: Aksi Lanjutan Pasca Pengrusakan Rumah di Cidahu Sukabumi
Rekaman video yang beredar menunjukkan adanya aksi intimidasi serta dugaan perusakan fasilitas bangunan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian kepada awak media memastikan bahwa permasalahan tersebut telah selesai dan saat ini situasi telah kondusif.
"Konflik (ini) terjadi karena adanya miskomunikasi, dan dalam waktu cepat sudah bisa diselesaikan dan saat ini juga sudah ada upaya rekonsiliasi dengan adanya masyarakat di sekitar turut aktif memperbaiki kerusakan kerusakan yang terjadi," ungkap Samian, Senin (30/06).
Baca Juga: Fakta-fakta Terkait Pengrusakan Rumah di Cidahu Sukabumi, Bukan Tempat Ibadah
"Siang ini kita melakukan musyawarah dengan Forkopimda, Polres Sukabumi, TNI, Ketua DPRD, dari Kemenag, FKUB, kemudian dari tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan langkah langkah ke depan tidak ada lagi hal seperti ini. Toleransi Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik, dan itu terus kita rawat dan kita jaga." sambung Kapolres Sukabumi.
Sementara itu, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pendeta Beresan Bagaring menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan terjadi di tempat peribadatan.
"Itu bukan gereja, jadi supaya clear, tidak ada gereja yang dirusak di Kabupaten Sukabumi,"
Baca Juga: Puasa 9 dan 10 Muharram 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya!
"Jadi mereka (peserta) bukan (sedang) ibadah, itu adalah retreat atau pembinaan, tadi kita sudah komunikasi dengan pak Camat, kepala Desa, dan RT nya juga sudah baik, di cover semua, sebagai pendeta saya anggap itu sudah selesai, dan akan jadi baik, ada hikmah di balik semuanya." jelas Pendeta Beresan Bagaring.
Ditambahkan Kaban Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto mewakili Bupati Sukabumi menyatakan apresiasi kepada Polres Sukabumi dan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelesaian permasalahan ini.
Artikel Terkait
7 Pelajar Pelaku Tawuran di Cidahu Sukabumi Diamankan Polisi, Ini Sanksinya
Berikut Sejarah dan Asal Usul Ibadah Kurban: Sebuah Kisah Ketaatan Abadi
Fakta-fakta Terkait Pengrusakan Rumah di Cidahu Sukabumi, Bukan Tempat Ibadah
Buntut Video Asusila: Chasandra Seret Bripda Charles ke Propam Polda Hingga Terancam Dipecat
Aksi Lanjutan Pasca Pengrusakan Rumah di Cidahu Sukabumi