Salah satu poin penting yang menjadi sorotan, adalah fakta bahwa moge yang disita KPK saat penggeledahan pada 10 Maret 2025 ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang dilaporkan Ridwan Kamil pada tahun 2023.
"Motor yang saat ini sudah berada di Rupbasan Cawang itu tidak masuk di dalam LHKPN saudara RK," kata Tessa Mahardika.
Tessa Mahardika dalam konferensi pers pada 25 April menjelaskan hal ini. KPK juga mengonfirmasi bahwa motor yang disita dari kediaman Ridwan Kamil, tercatat kepemilikannya atas nama ajudan atau pegawai pribadi RK.
Baca Juga: Erick Thohir: Mental Hokky Caraka Luar Biasa Kuat Menghadapi Tekanan
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa beberapa kendaraan memang diatasnamakan pihak lain. Namun, Asep menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak menyamarkan kepemilikan motor tersebut.
"Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Kita sedang susuri karena itu adanya di rumah beliau," ucap Asep, Minggu (27/7). Ia menambahkan, "Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, bukti kepemilikannya bukan atas nama beliau, itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Deretan Villain Fantastic Four Paling Berbahaya Selain Galactus
6 Inspirasi Souvenir Pernikahan yang Berkesan dan Bermanfaat
Cantik dan Seksi di Usia 46, Ini Potret Denada Usai Operasi Plastik
Film Terbaru Bioskop Pekan Ini: Siap-siap Terhibur dengan Pilihan Genre yang Beragam!
HAN 2025 Tingkat Kabupaten Sukabumi Ciptakan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas
Lomba Kicau Burung Piala DPRD Kabupaten Sukabumi 2025, Andreas : Jadi Magnet Wisata
Bupati Asep Japar Launching Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Sukabumi
39 Persen Jalan Kabupaten Sukabumi Rusak, Terburuk di Jawa Barat