Roy Suryo Bebas Penahanan, Senyum Semringah Terekam di Depan Kamera

Photo Author
- Jumat, 14 November 2025 | 20:52 WIB
Update Kasus Roy Suryo  (puspita)
Update Kasus Roy Suryo (puspita)

TatarMedia.ID - Mantan Menpora dan pakar telematika, Roy Suryo, terlihat tersenyum lebar dan tenang setelah keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, usai diperiksa dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Roy Suryo keluar sekitar pukul 21.00 WIB dengan ekspresi santai dan penuh senyum. Keputusan polisi untuk tidak menahan dirinya membuat suasana lega, baik bagi Roy maupun para pendukung yang menunggunya di luar.

Dalam momen tersebut, Roy Suryo menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian dan kepada para pendukungnya yang tetap setia menunggu.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Takut Dipanggil Kasus Ijazah Jokowi: “Silfester Saja Masih Bebas”

“Alhamdulillah, tadi sudah diwakili Mas Refly Harun dan kita Insya Allah malam hari ini kita bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya. Terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai, terutama koordinasi yang sangat bagus,” ujar Roy.

Pengacaranya, Ahmad Khozinudin, menyatakan keyakinannya sejak awal bahwa Roy tidak akan ditahan. Menurutnya, kondisi kliennya memungkinkan untuk tidak dilakukan penahanan, dan hal itu akhirnya terbukti benar.

Sikap Roy yang “santai” menanggapi status tersangka juga terekam sebelumnya saat penetapan status tersebut.

Baca Juga: Pandangan Prabowo Subianto Tentang Jokowi: Guru Politik yang Layak Dihormati

Ia menyatakan bahwa menjadi tersangka adalah bagian dari proses hukum, “tersangka itu adalah salah satu proses”, dan menegaskan bahwa tantangan berikutnya masih panjang, mulai dari menjadi terdakwa hingga potensi putusan pengadilan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy Suryo pernah diperiksa terkait tuduhan ini dan menyatakan beberapa keberatan terhadap materi pemeriksaan yang dinilai “di luar surat klarifikasi”.

Roy menyebut bahwa undangan klarifikasi dari polisi menyebut tanggal tertentu (26 Maret 2025), namun penyidik menanyakan hal-hal yang menurutnya tidak relevan dengan surat tersebut.

Baca Juga: Sebar Berita Hoax Tentang Soeharto, Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim Polri

Dia bahkan pernah memilih bungkam saat diperiksa, mengaku dicecar puluhan pertanyaan yang dinilai tidak relevan dengan inti laporan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Mengisi Natal dengan Kegiatan Positif dan Berbagi

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:10 WIB
X