TatarMedia.ID - Motif pembacokan secara membabi buta di Kampung Leuwi Keris RT 01/ RW 08, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap, Sabtu (27/01/2024).
Diberitakan sebelumnya sekitar pukul 03.30 hingga 04.00 WIB rumah Ajun Junaedi disatroni pelaku yang kekinian diketahui berisinial M.
Pagi buta itu M merusak kaca jendela dan memaksa masuk pintu rumah lalu menyerang Ajun Junaedi dengan senjata tajam hingga korban terkapar dengan sejumlah luka bacok.
Baca Juga: Diduga Akibat Dendam Lama Pembacokan Sadis di Ciambar Sukabumi Korban Kritis
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara, namun dari penuturan sejumlah saksi di lokasi kejadian, pemicu aksi brutal pembacokan diduga akibat dendam lama antara pelaku kepada korban.
Hal itu terungkap saat TatarMedia.ID mewawancarai istri korban Ella (39 tahun).
Menurut Ella salah satu pemicu aksi penganiayaan diduga akibat dendam masa lalu.
Dari pengakuan sang Istri, pelaku M sempat menjalin hubungan asmara dengan dirinya saat Ella berstatus Janda.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kosipa di Sukabumi 48 Adegan Hingga Korban Tewas
"Cerita dulu-nya, saya kan sempat pisah sama suami saya ini (korban). Saya sempat pisah sampai 1 tahun setengah.
"Dulu itu saya punya hubungan sama Dia (M/Pelaku). Lama lah saya punya hubungan sama dia," beber Ella kepada TatarMedia.ID di rumahnya yang juga sekaligus sebagai TKP pembacokan, Sabtu (27/01).
Setelah sempat cerai hubungan antara Ella dan Ajun kembali bersemi, hingga mereka berdua rujuk.
Baca Juga: Menguak Misteri di Balik Pencipta Bitcoin dan Era Keuangan Digital Cryptocurrency
Dugaan sementara Pelaku M masih menaruh hati kepada istri korban, sehingga dia nekad melakukan pembacokan.